0% found this document useful 1 vote3K views11 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote3K views11 pagesStruktur Organisasi Pada KapalJump to Page You are on page 1of 11 i Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan subordinate crew. Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Semua orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi Anak kapal atau Anak Buah Kapal ABK adalah semua orang yang mempunyai jabatan diatas kapal kecuali jabatan Nakhoda. TUGS DAN TANGGUNG JAWAB 1. UU. Th. 1992 dan juga pasal KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. , maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut“ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut PKL dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhisyarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapunyang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Contoh yang lain seorang Masinis sedang bertugas di Kamar Mesin ketika tiba-tiba terjadi kebakaran dari kamar mesin. Maka akibat yang terjadi karena kebakaran itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Dengan demikian secara ringkas tanggung jawab Nakhoda kapal dapat dirinci antara lain kapalnya dengan kapalnya secara layak sesuai proseduraturan!.Mem"uat kapalnya layak laut seaworthy$%.&ertanggung 'awa" atas keselamatan pelayaran.&ertanggung 'awa" atas keselamatan para pelayar yang ada diatas kapalnya.Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama tidak menyimpang dari peraturan perundang*undangan yang "erlaku Jabatan-jabatan Nakhoda diatas kapal yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yaitu Pemegang Kewi"awaan +mum di atas kapal. pasal !,%- !, K+/ serta pasal ++. No. 21 Th. 1992$. Pemimpin Kapal. pasal !%1 K+/- pasal ++. No. 21 Th. 1992 serta pasal 11 c$ ST0 19,$.!.Se"agai Penegak ukum. pasal !,- !,,- !93- !9% a$ K+/- serta pasal No. 21 Th. 1992$.%.Se"agai Pegawai Pencatatan Sipil. 4eglemen Pencatatan Sipil "agi Kelahiran dan Kematian- serta pasal ++. No. 21. Th. 1992$..Se"agai Notaris. pasal 9% dan 92 K+Perdata- serta pasal ++. No. 21- Th. 1992$. 1. Nakhoda sebagai Pemegang Kewibawaan UmumMengandung pengertian bahwa semua orang yang berada di atas kapal, tanpa kecuali harus taat serta patuh kepada perintah-perintah Nakhoda demi terciptanya keamanan dan ketertiban di atas kapal. Tidak ada suatu alasan apapun yang dapat dipakai oleh orang-orang yang berada di atas kapal untuk menentang perintah Nakhoda sepanjang perintah itu tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Aetiap penentangan terhadap perintah Nakhoda yang demikian itu merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana, serta pasal 118 UU. , Th. 1992. Jadi menentang perintah atasan bagi awak kapal dianggap menentang perintah Nakhoda karena atasan itu bertindak untuk dan atas nama Nakhoda sebagai Pemimpin KapalNakhoda bertanggung jawab dalam membawa kapal berlayar dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain atau dari tempat satu ke tempat lain dengan selamat, aman sampai tujuan terhadap penumpang dan segala Nakhoda sebagai Penegak HukumNakhoda adalah sebagai penegak atau abdi hukum di atas kapal sehingga apabila diatas kapal terjadi peristiwa pidana, maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Polisi atau Jaksa. Dalam kaitannya selaku penegak hukum, Nakhoda dapat mengambil tindakan antara lain menahanmengurung tersangka di atas mem"uat &erita 6cara Pemeriksaan &6P$!.5 mengumpulkan "ukti*"ukti%.5 menyerahkan tersangka dan "ukti*"ukti serta &erita 6cara Pemeriksaan BAP pada pihak Polisi atau Jaksa di pelabuhan pertama yang Nakhoda sebagai Pegawai Catatan Sipil Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Strukturorganisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew). Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Perusahaan perkapalan sama seperti perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang wajib memiliki struktur organisasi. Sehingga sejak awal dibuat struktur organisasi kapal yang mendukung operasional perusahaan perakapalan. Masing-masing orang akan diberikan satuan tugas lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, tidak sembarang orang dapat bergabung dalam struktur organisasi kapal karena mewajibkan standar kompetensi sumber daya manusia tertentu. Selain itu, dibutuhkan jugaa alat-alat penunjang keselamatan untuk kru kapal. Apalagi saat berlayar ada kemungkinan kapal berada pada keadaan darurat, bertabrakan, hingga tenggelam. Mari simak penjelasan di bawah ini. Baca juga Macam-macam Peralatan Kapal foto Keselamatan kru kapal dan penumpang merupakan hal utama yang dijaga selama pelayaran berlangsung. Oleh karenanya, masing-masing kru kapal memegang peranan tersendiri. Umumnya struktur organisasi kapal di Indonesia terbagi sebagai berikut. 1. Struktur Organisasi Kapal Ahli Nautika Suatu profesi yang diduduki sumber daya yang mengikuti jurusan pendidikan khusus. Ahli nautika haruslah orang-orang yang berkompeten dan ahli pada Departemen Dek. 2. Struktur Organisasi Kapal Ahli Tehnik Ahli tehnik merupakan profesi yang memerlukan kompetensi khusus pada bidang Departemen Mesin. Selain itu, ahli tehnik juga terbagi atas perwira dan rating. Tanggung jawab utama dalam pelayaran dipegang oleh Captain Kapal atau Nahkoda. Jadi, Captai Kapal harus memiliki izin dan melakukan koordinasi kru awak. 3. Struktur Organisasi Kapal Departemen Dek Departemen dek kapal terdiri atas Captain atau Nakhoda yaitu pemimpin kapal sekaligus penanggung jawab ketika kapal berlayar hingga I atau Chief Officer bertugas mengatur muatan barang dan penumpang, termasuk meninjau persediaan air tawar dan mengatur arah navigasi,Mualim 2 atau Second Office bertugas membuat jalur rute dan membaca peta pelayaran untuk mengatur arah navigasi,Mualim 3 atau Third Officer bertugas mengatur, memeriksa, memelihara semua alat-alat keselamatan kapal dan pengaturan arah navigasi,Markonis atau Radio Officer bertugas sebagai operator radio dan komunikasi kapal. Serta memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan kapal dari kondisi darurat yakni terhempas badai, tabrakan, dan karam. 4. Struktur Organisasi Kapal Departemen Mesin Ada bagian khusus untuk menangani mesin yang dinamakan departemen mesin, terdiri atas Kepala Kamar Mesin KKM atau Chief Engineer, pimpinan yang bertanggung jawab untuk memastikan performa mesin kapal sebelum dan selama pelayaran. Seperti mesin induk, mesin crane, mesin bantu, mesin kemudi, mesin jangkar, mesin pompa, dan mesin sekoci,Masinis 1 atau First Engineer bertanggung jawab atas operasional mesin induk,Masinis 2 atau Second Engineer bertanggung jawab atas seluruh operasional mesin bantu,Masinis 3 atau Third Enginer bertanggung jawab terhadap semua mesin pompa,Juru Listrik atau Electricion bertanggung jawab terhadap semua penggunaan mesin bertenaga listrik dan penyediaan tenaga cadangan,Juru minyak akan membantu Engineer bekerja. 5. Struktur Organisasi Kapal Ratings Bawahan Ratings disebut juga sebagai bawahan merupakan golongan SDM bekerja di bagian dek, strukturnya sebagai berikut Bagian dek Boatswain adalah kepala kerja ratingsAble Bodied Seaman JurumudiOrdinary Seaman SailorJuru pompa Pumpmanu, ditemukan khusus dalam kapal tanker yang bertugas mengangkut cairan Bagian mesin Mandor adalah kepala kerja Oiler dan WiperFitter Jurus LasOiler Juru MinyakWiper Bagian Dapur Juru masak, bertanggung jawab menyediaan makanan. Mulai dari memasak, menu makanan dan menyiapkan persediaan boy membantu juru masak bekerja di dapur kapal Alat Keselamatan Kerja Kru Kapal foto; Para kru biasanya menggunakan alat keselamatan kerja selama melakukan aktivitas diatas kapal. Pasalnya, perusahaan mewajibkan kru menerapkan prosedur keamanan pribadi selama bekerja. Berikut ini alat-alat keselamatan kru kapal Pakaian pelindung Boiler Suit untuk melindungi tubuh kru kapal dari bahan berbahaya. Seperti air, minyak panas, percikan las, dan untuk pelindung kepala, biasanya terbuat dari bahan plastik keras. Selain itu, helmet yang digunakan harus sesuai Shoes terbuat dari logam keras dengan bobot cukup berat. Manfaatnya agar kru kapal tidak terluka selama berada diatas safety atau sarung tangan dari bahan tebal dan anti api. Kegunaannya untuk melindungi tangan dari bahan kimia dan suhu atau pelindung mata sangat dibutuhkan karena masing-masing kru kapal dapat mengalami cidera mata. Terutama SDM yang melakukan pengelasan membutuhkan goggles khusus pada ruang mesin kapal menghasilkan suara 110-120 db. Berfungsi untuk menstabilkan suara mesin agar aman didengar oleh telinga harness untuk operator yang mengoperasikan mask sebagai pelindung wajah ketika SDM melakukan aktivitas di permukaan insulasi, pengecetan, pembersihan karbon atau partikel berbahaya. Face mask yang digunakan berupa perisai wajah untuk melindungi dari partikel suit digunakan kru kapal yang berhadapan dengan bahan-bahan kimia perisai digunakan juru las yang berbentuknya topeng. Bahan pembuatannya dari logam dan kaca tebal untuk melindungi mataStrukturOrganisasi Kapal Awak kapal adalah mereka yang namanya tercantum dalam dalam daftar awak kapal (monsterrol) atau sijil awak kapal. Pekerjaan yang dilakukan di atas kapal disebut dinas anak kapal yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang telah diterima untuk bekerja di kapal kecuali pekerjaan nakhoda (pasal 375 alinea 2 KUHD).
Struktur Organisasi Di Kapal Dari Nakhoda Sampai ABK. Satuan tugas atau jabatan di atas kapall adalah bagian peranan yang sangat penting dalam setiap perjalanan pelayaran atau dalam satuan jenis pelayaran resmi perkapalan. Mengingat dalam menjalankan sebuah kapaal laut yang baik barang ataupun penumpang mempunyai peraturan yang ketat mengenai kompenten sumber daya manusianya. Dan aturan undang-undang pelayaran yang di terapkan dari pemerintah dinas terkait pada tingkat nasional atau internasional. Oleh karena itu informasi umum mengenai struktur organisasi pada kapal laut dalam hal ini adalah Anak Buah Kapal ABK adalah pembagian tugas dan tanggung jawab yang harus di miliki bagi perusahaan pelayaran tersebut. Untuk itu dasar anak buah kapal itu di bagi menjadi beberapa satuan jabatan yang mempunyai tugasnya masing-masing yang dapat di pertanggung jawabkan Keselamatan ABK dan muatan, terlebih itu adalah kapal penumpang. Adalah menjadi alasan utama atas keselamatan di atas kapal, keterampilan atau pendidikan di atas kapal terhadap orang yang berkompeten di dalamnya sebuah ilmu pelayaran di bagi menjadi 2 yaitu. Jurusan Nautika Jurusan pendidikan khusus untuk awak kapal berkompen pada Departemen Deck Ahli Teknika Jurusan pendidikan khusus untuk awak kapal berkompeten pada Departemen Mesin Pada umunya memang dalam struktur organisasi di atas kapal ada 2 yaitu Departemen Deck dan Departemen Mesin. Walaupun tiap-tiap departemen di bagi lagi menjadi Perwira atau Officer dan bawahan/Reting. Tugas dan tanggung jawab utama di atas kapal baik selama pelayaran maupun bersandar sang nakhoda atau captain lah sang pemilik jabatan yang bertanggung jawab penuh atas itu. Oleh karena itu selain tugas-tugas yang memang sudah baku adanya izin atau koordinasi kepada Nahkoda/ Captain menjadi aturan yang wajib adanya. Akan tetapi sesungguhnyajabatan-jabatan di atas kapal kadang memang ada yang berbeda karna dari faktor kebutuhan. Fungsi kapal dan jenis kapal, contohnya kebutuhan organisasi pada suatu kapal tugboat pasti berbeda dengan sebuah Kapal Tanker yang super, Berikut adalah Baca Juga Jenis-jenis kapal dan Fungsinya DEPARTEMEN DECK Captain / Nakhoda / Master adalah pemimpin di atas kapal dan penanggung jawab penuh di atas kapal mulai dari muatan kapal hingga crew kapalnya. Mualaim I / Chief Officer adalah penanggung jawab muatan atau barang dan penumpang, persediaan air tawar dan kepala kerja pada Bosun Mualim 2 / Second Officer adalah tugas mengatur jalur rute peta pelayaran yang akan di lakukan dan pengaturan arah Navigasi. Mualim 3 / Third Officer adalah bertugas sebagai Pengatur, Memeriksa, Pemeliharaan semua alat-alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah Navigasi. Markonis / Radio Officer / Spark bertugas sebagai operator radio komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yang di timbulkan dari alam seperti badai. Dan kapal tenggelam, dan lain sebagainya. DEPARTEMEN MESIN KKM / Kepala Kamar Mesin / Chief Engginer, Pemimpin dan Tanggung jawab atas semua mesin kapal yang ada di kapal baik itu Mesin Induk, Mesin Bantu, Mesin Kemudi, Mesin Crane, Mesin Sekoci, Mesin Pompa, Mesin Jangkar, dll. Masinis 1 / First Engginer bertanggung jawab terhadap Mesin Induk. Masinis 2 / Second Engginer bertanggung jawab terhadap semua Mesin Bantu atau Motor Lampu. Masiniss 3 / Third Engginee bertanggung jawab pada Mesin Pompa. Juru Listrik / Electricion bertanggung jawab terhadap semua Mesin Pompa. Juru Minyak / Oliman pembantu para Masinis / Engginer. RETINGS ATAU BAWAHAN 1. Bagian Deck Boatswain atau Bosun / Serang Kepala Kerja Bawahan Able Bodied Seamen AB atau Jurumudi Ordinary Seamen OS atau Kelasi atau Sailor Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal Tanker Kapal Pengangkut Cairan 2. Bagian Mesin Mandor Kepala Kerja Oiler dan Wiper Fitter atau Juru Las Oiler atau Juru Minyak Wiper 3. Bagian Permakanan Juru Masak / Cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengatur menu Makanan, dan Persedian Makanan. Mess Boy / pembantu bertugas membantu Juru Masak di Dapur. Kesimpulan Itulah beberapa tugas dan tanggung jawab di atas Kapal mulai dari Nakhoda sampai ABK nya. Demikian yang bisa berikan semoga bermanfaat dan membantu dalam anda yang sedang ingin bekerja di Kapal nantinya. Sampai jumpa di Artikel Selanjutnya!
Departemendi kapal Secara umum, jabatan pelaut di atas kapal dikelompokkan dalam tiga departemen. Departemen deck, Departemen engine, Departemen catering, Di dalam departemen deck ada Mualim 1 (Chief Officer/Chief Mate) sebagai perwira kepala. Di departemen engine ada KKM (Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer) sebagai perwira kepala.
Uploaded byBasuki Rahmat 0% found this document useful 0 votes11 views3 pagesDescriptionArtikelOriginal TitleSTRUKTUR ORGANISASI DI KAPALCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes11 views3 pagesStruktur Organisasi Di KapalOriginal TitleSTRUKTUR ORGANISASI DI KAPALUploaded byBasuki Rahmat DescriptionArtikelFull descriptionJump to Page You are on page 1of 3Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. fRmd.