WakilKetua Tim Seleksi Ramlan Surbakti mengatakan persyaratan menjadi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu diantaranya warga negara Indonesia, independen, berusia minimal 35 tahun. Selain itu, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bagi calon anggota KPU dan memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu bagi calon anggota Bawaslu.
0% found this document useful 0 votes18 views42 pagesDescriptionAD ART KNPI PDFOriginal Titlead art knpi 2021 - 2024Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes18 views42 pagesAd Art Knpi 2021 - 2024Original Titlead art knpi 2021 - 2024 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 14 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 18 to 27 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 31 to 39 are not shown in this preview.
Suratizin usaha tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan badan/instansi terkait; dan Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pimpinan badan usaha. Tags: bujp diklat gada pratama satpam sio Previous Post Waow, Ada 15 Syarat BUJP Bisa Merekrut Calon Anggota Satpam Next Post Ketua KNPI Aceh Barat Himbau Toko Emas Gunakan Jasa Satpam Redaksi
TANGERANG, - Seorang oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,5 kilogram. Kepolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ganja seberat 4,5 kg disita dari empat tersangka berinisial ER 17, HDM 24, TMR 20, dan MA 25 yang ditangkap pada awal Mei 2023. Pada penangkapan pertama, polisi menyita ganja dari tangan ER. Ganja itu dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg."Kemudian, hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gram 0,8 kg di rumah HDM. Sembilan bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gram 0,8 kg dari penangkapan TMR," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu 7/6/2023. "Dan satu bungkus plastik putih berisi 88,4 gram dari hasil penangkapan MA di Legok, Kabupaten Banten," tambah dia. Baca juga Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Polres Tangerang Dalami Keterlibatan Oknum KPI Adapun kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada transaksi jual beli paket ganja melalui Instagram. "Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang akan dikirim melalui paket," ucap kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat tersangka. Dari sanalah polisi mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan oknum anggota KPI. Namun, Zain belum menjelaskan apakah terduga oknum anggota KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan. Baca juga Soal Tower BTS Tak Berizin di Pekarangan, Pemilik Rumah Enggak Tahu, Pokoknya Sudah Disegel Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih berkoordinasi dengan KPI untuk memastikan kebenarannya. "Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain. Dihubungi secara terpisah, Humas KPI Pusat Ira mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam kasus peredaran ganja itu. "Saya belum mengetahui kabar itu. Tapi saya perlu konfirmasi dulu ke pimpinan ya," ucap Ira. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KorbidPolhukam DPP KNPI, Arya Kharisma Hardy, menyatakan, secara resmi DPP KNPI mengeluarkan instruksi surat bernomor 010/DPP KNPI/VIII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022 meminta jajaran sebaiknya DPP dan semua DPD KNPI jangan terpancing, apalagi terprovokasi tidak dewasa. "Benar DPP KNPI kita langsung lakukan rapat terbatas mengantisipasi agar
Sejarah Sejarah Komite Nasional pemuda Indonesia atau KNPI bermula dari kegagalan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia KAMI sebagai wadah generasi mahasiswa untuk melanjutkan perannya dalam masa Orde Baru. Berkurangnya peran KAMI sebagai wadah persatuan dan kesatuan generasi muda mahasiswa menimbulkan situasi tidak menentu dalam melanjutkan peranan kaum muda pada masa berikutnya. Kaum muda, baik secara individual maupun secara organisasi sulit untuk melakukan gerakan mencapai sasaran bersama di tengah situasi konflik nasional. Keretakan di tubuh KAMI mulai terjadi, baik langsung maupun tidak langsung. Ketika masing-masing organisasi yang tergabung dalam KAMI seperti Himpunan Mahasiswa Islam HMI, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia PMKRI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia GMKI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI, Persatuan Mahasiswa Islam IndonesiaPMII, Organisasi Mahasiswa Lokal Somal, Gerakan Mahasiswa Sosialis Gemsos, Ikatan Mahasiswa Bandung Imaba, dan Ikatan Mahasiswa Djakarta Imada, mulai kembali ke akar primordialnya baik secara ideologi maupun politik. Walaupun afiliasi itu terlalu langsung, pertentangan ideologis antar partai politik tercermin dalam tataran gerakan mahasiswa. Meski begitu, satu hal yang masih disadari adalah bahwa peran lebih berarti yang dapat dimainkan oleh kaum muda dalam kehidupan bangsa dan negara bisa dilakukan apabila persatuan dan kesatuan sebagai semangat tetap dijiwai kaum muda dan pengejawantahan dalam wujud fisik seperti yang pernah dilakukan KAMI. Saat melakukan kiprah sendiri-sendiri, pertanyaan-pertanyaan tentang persatuan dan kesatuan pemuda serta perwujudan wajah fisiknya menjadi suatu yang lebih sentral dalam pemikiran kaum muda. Dalam keadaan ini, kaum muda menyadari bahwa diperlukan suatu orientasi baru dalam melihat persoalan bangsa dan negara. Orientasi baru tersebut akan berorientasi pada pemikiran yang jauh melebihi kelompoknya sendiri, sehingga dapat menjangkau seluruh bangsa di masa kini dan masa yang akan datang. Masalah ini juga menjadi perhatian kekuatan sosial politik yang tengah tumbuh sebagai suatu gejala dalam kehidupan politik di Indonesia yaitu Golongan Karya Golkar sebagai fenomena baru dalam sistem politik di Indonesia. Median Sirait yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Cendekiawan dan Wanita Papelmacenta Golkar, menyatakan bahwa pembaharuan sosial politik dengan menampilkan ikatan-ikatan baru dengan meninggalkan ikatan lama dan ideologi yang sempit. Papelmacenta Golkar pada 1970-an memperkenalkan ikatan-ikatan baru di kalangan mahasiswa berupa ikatan kesamaan disiplin ilmu yang sedang dijalani. Ikatan ini kemudian dikenal dengan ikatan mahasiswa profesi. Sejak itu dikenal dalam kehidupan mahasiswa organisasi-organisasi profesi seperti Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia IMKI, Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia Mafasri, Ikatan Mahasiswa Ekonomi Indonesia IMEI, Ikatan Mahasiswa Psikologi Indonesia IMPsi, dan lain-lainnya yang keseluruhannya mencapai 14 organisasi mahasiswa profesi. Pengaruh Perang Dingin yang berlangsung semenjak berakhirnya Perang Dunia II juga turut mempengaruhi kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antarbangsa. Terbentuknya organisasi-organisasi profesi merupakan strategi untuk meredam pengaruh persaingan dua kekuatan Perang Dingin, termasuk juga kehidupan kepemudaan dan kemahasiswaan antarbangsa. Pada 1972, Uni Soviet membentuk World Federation of Democratic Youth WFDY yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia untuk menandingi pengaruh World Assembly of Youth WAY, sebuah badan pemuda internasional Perserikatan Bangsa Bangsa PBB yang banyak dipengaruhi oleh Amerika Serikat. Kehidupan dunia kepemudaan pada masa setelah kemunduran KAMI memiliki beberapa ciri menarik yang dapat dilihat dari perkembangannya. Satu diantaranya adalah bahwa dunia kepemudaan lebih didominasi oleh para mahasiswa. Penyebabnya karena pemimpin-pemimpin organisasi pemuda lebih banyak dipegang oleh para aktivis mahasiswa juga. Baca Gerakan Pemuda Ansor Baca Hari Keterampilan Pemuda Sedunia Di samping itu, faktor lainnya adalah sikap independensi yang ditampilkan oleh organisasi mahasiswa ikut mendorong pengaruhnya di masyarakat ketimbang organisasi pemuda yang lebih banyak menjadi underbow partai politik. Dari dialog yang dikembangkan oleh para tokoh KAMI yang diperluas dengan tokoh-tokoh dewan mahasiswa, timbul keinginan untuk mencoba mencari jalan dari kebuntuan untuk melahirkan wadah persatuan dan kesatuan mahasiswa. Salah satu upaya perwujudan dari usaha tersebut adalah lahirnya gagasan untuk menyelenggarakan suatu mausyawarah nasional mahasiswa Indonesia. Hasrat lama yang tumbuh di kalangan mahasiswa sejak 1960-an dicoba kembali untuk diwujudkan secara nyata. Munas mahasiswa yang berlangsung di Bogor pada 14 sampai 21 Desember 1970 mengarah pada pembentukan wadah persatuan nasional atau populer dengan istilah Nation Union of Students NUS. Namun, kesepakatan pembentukan NUS gagal tercapai. Kegagalan ini disebabkan karena adanya presepsi yang sama mengenai bentuk dan format yang jelas tentang organisasi yang akan dibentuk dan juga disebabkan oleh adanya rasa saling curiga antar organisasi ekstra universitas. Golkar yang menjadi kekuatan politik utama Orde Baru segera melakukan pendekatan yang dilakukan oleh Median Sirait sekjend Papelmacenta, Abdul Gafur kemudian menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, serta David Napitupulu terhadap organisasi kemahasiswaan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan wadah kepemudaan tingkat nasional. Perundingan dilakukan sebagai penjajakan yang lebih konkret dimulai dengan pertemuan-pertemuan informal secara bilateral antara Sekretaris Papelmacenta dengan Ketua GMNI Suryadi, Ketua HMI Akbar Tandjung, dan pimpinan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII, PMKRI, GMKI yang saat itu tergabung dalam kelompok Cipayung. Pendekatan terhadap organisasi kepemudaan dilakukan sama seperti yang telah dilakukan terhadap organisasi kemahasiswaan. Pertemuan ini antara lain dilakukan dengan Gerakan Pemuda Marhaen GPM, GP Anshor, dan lain-pain. Pertemuan bulan Mei, Juni, dan Juli dilakukan secara kontinyu, dan praktis merupakan peyeragaman visi tentang urgensi wadah nasional yang akan dibentuk. Pada 23 Juli 1973, KNPI dideklarasikan dengan David Napitupulu sebagai ketua umum pertama. Dalam sambutannya, David Napitupulu mengatakan bahwa KNPI berbeda dengan bentuk organisasi pemuda yang dikenal sebelumnya, seperti Front Pemuda yang bersifat federasi dan anggotanya terdiri atas ormas-ormas pemuda. Komite ini tidak mengenal keanggotaan ormas, oleh karena itu Komite ini bukanlah suatu federasi. Dengan memberanikan diri menampilkan tokoh-tokoh eksponen pemuda yang bersumber dari semua ormas-ormas pemuda yang ada di tingkat nasional sebagai orang yang dipercaya sebagai pemimpin KNPI ini, maka tidak berlebihan kalau KNPI akan mempunyai resonansi di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda. Eksistensi KNPI berlangsung cukup lama sampai lembaga ini kembali “digugat” setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada Mei 1998 dengan munculnya banyak wacana mengenai pembubarannya. Reformasi 1998 kemudian mengoreksi hampir seluruh peran KNPI selama ini. Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Umum pada era Reformasi mewacanakan rejuvenasi KNPI atau penyegaran kembali peran KNPI di tengah realitas politik nasional. Rejuvenasi dilakukan tak lain karena situasi dan kondisi atau realitas obyektif internal dan eksternal yang dihadapi oleh KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibanding yang dialami pada Orde Baru. Rejuvenasi ini akhirnya memaksa KNPI untuk independen dan kembali memosisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah. Dengan visi baru ini, di era reformasi eksistensi KNPI tetap dipertahankan. Era reformasi yang memberikan kebebasan politik masyarakat ternyata menggiurkan kaum muda untuk terlibat langsung pada kepentingan politik partai. Ketua Umum KNPI saat itu, Hasanuddin Yusuf yang mendirikan Partai Pemuda Indonesia PPI dituntut mundur oleh sebagian besar anggota KNPI yang terdiri atas ormas pemuda dan mahasiswa. Desakan ini terjadi karena hal itu dinilai bisa membawa KNPI dan pemuda yang tergabung di dalamnya tidak independen dan rentan dengan kepentingan partai politik. Terlebih posisi ketua umum yang langsung menjadi ketua umum partai politik dinilai makin mempersulit pemuda di tengah perannya sebagai salah satu entitas yang netral di masyarakat. Tuntutan supaya ketua umum KNPI mundur menimbulkan perpecahan di tubuh KNPI. Kongres KNPI ke-12 akhirnya berlangsung di dua kubu yang berbeda. Pertama kubu yang tetap menolak pemecatan ketua umum mengadakan kongres di Jakarta pada 25 sampai 28 Oktober 2008. Sementara kongres lainnya berlangsung di Bali pada 28 Oktober sampai 2 November 2008. Dualisme kepemimpinan KNPI ini makin mempersulit langkah dan geraknya dalam mewujudkan perannya di tengah masyarakat. Namun, banyak kalangan menilai dualisme ini akan segera berakhir sebab pertemuan antara dua kubu ini terus dilakukan. 3 Jusuf Kalla,menjadi pembicara dalam Dialogg Kebangsaan Proposisi Peran KNPI 'Menjemput Indonesia Maju dan Bermartabat' di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Rabu 28/5/2014. PRIMA PERDANA PRIMA PERDANA Strategi Berdasarkan status, sifat, dan fungsinya seperti yang sudah disinggung di atas, maka KNPI memiliki beberapa strategi dan usaha. Strategi-strategi tersebut antara lain 1. Memantapkan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan peran KNPI sebagai forum komunikasi pemuda, dengan melaksanakan usaha artikulasi dan agregasi terhadap berbagai kepentingan dan aspirasi pemuda dan atau kelembagaannya melalui pokok-pokok program komunikasi, kaderisasi dan partisipasi 2. Memantapkan pelaksanaan pendidikan kaderisasi secara bertahap, berjenjang dan terintegrasi dan tersinkronisasi, guna terwujudnya insan yang beriman, bertaqwa dan bermoral serta memiliki wawasan kebangsaan, semangat persatuan dan cinta tanah air 3. Meningkatkan dan mengembangkan kemantapan mental, patriotisme, moralitas yang tinggi dan kepribadian bangsa di kalangan pemuda dan masyarakat 4. Memelihara dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui usaha pengembangan kualitas sumber daya pemudanya, kualitas partisipasinya dalam pembangunan, serta menggalang komunikasi antara pemuda maupun komponen dan potensi nasional lainnya. 5. Menggalang, mengembangkan dan memantapkan kemampuan sosial ekonomi pemuda guna terciptanya pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional yang cepat dan mantap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 6. Meningkatkan dan memberdayakan kualitas sumber daya pemuda di bidang HAM, Demokrasi, Hukum, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Kebudayaan Bangsa. 7. Meningkatkan dan mengembang kepedulian dan peran pemuda tentang sistem pertahanan keamanan rakyat semesta melalui Wamil dan Mitra Kamtibmas, serta menggalang kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam memperkokoh ketahanan Nasional. 8. Berpartisipasi dan proaktif dalam mengikuti segala dinamika dan perkembangan kepemudaan yang terjadi di tingkat nasional, regional dan tingkat Internasional, serta menggalang kerjasama persahabatan dalam menciptakan perdamaian yang dinamis dengan pemuda dunia lainnya. 5 Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama terpilih tengah.
TigaraksaPerkembangan terbaru dari perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Tangerang ke XV Panitia telah resmi menetapkan 3 (tiga) bakal calon (Bacalon) Ketua KNPI Periode 2021-2024, dan ketiga kandidat itu dinyatakan memenuhi syarat menjadi Bacalon setelah panitia Musda melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan syarat dukungan dari DPK dan OKP sesuai ketentuan. Oleh Fajlurrahman JurdiDosen Fakultas Hukum Universitas dan Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia/MPI Sulsel. Kisruh di organisasi kepemudaan yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI tak pernah berakhir. Setiap habis kongres melahirkan dualisme terus-menerus, sehingga di tingkat pusat ada empat kepengurusan dan di tingkat provinsi saat ini ada tiga kepengurusan, meskipun hanya dua yang eksis berseteru saat ini.. Yakni KNPI versi Kanita Maruddani yang garis organisasinya di DPP adalah Noer Fajriansyah, dan KNPI versi Arham Basmin yang garis strukturalnya adalah Haris Pratama. Tentu saja dinamika kepemudaan memang harus diapresiasi dan diberi dukungan, meskipun harus tetap juga melihat jalur-jalur yang dilalui, legal atau tidak legal. Terlepas dari bagaimana proses yang terjadi pada saat kongres, tentu saja ada yang kalah, menang, curang atau tidak, kecewa dan bahagia. KNPI adalah tempat berhimpun organisasi kepemudaan dari beragam latar belakang, sehingga memerlukan kearifan, kebijaksanaan dan sekaligus ketegasan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam konteks perseteruan ini, saya ingin mendudukan posisi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Tahun 2019 Tanggal 17 Januari 2019 yang mengesahkan KNPI versi Fajriansyah sebagai perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Surat Keputusan ini memberikan legalitas kepada kepengurusan Fajriansyah sebagai pengurus KNPI yang sah dan legal secara hukum. Lalu ditengah jalan, muncul isu, desas-desus dan tentu saja sebagai dinamika kepemudaan yang harus tetap diberi ruang dan diapresiasi, yang mengatakan bahwa KNPI versi Fajriansyah sudah diblokir SK-nya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai isu, banyak beredar sinyalemen, bahwa kepengurusan KNPI Kanita Maruddani diragukan keabsahannya, mengingat menteri Hukum dan HAM telah memblokir surat keputusan yang telah ia keluarkan. Lalu, bisakah surat keputusan sebagai keputusan administrasi Negara baca KTUN diblokir? Di dalam hukum administrasi Negara, tidak dikenal istilah blokir surat keputusan, baik UU Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 5 TAHUN 1986 Tentang Peradilan TUN maupun UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Calonanggota yang diusulkan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : berusia tidak lebih dari 40 (empat puluh) tahun; berdomisili di sekitar Jabotabek, pernah menjadi pimpinan OKP tingkat nasional atau pimpinan Dewan Pengurus Provinsi KNPI; berakhlak mulia; memiliki prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi; tidak pernah berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara
Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Panitia Seleksi Pansel Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat Periode 2022-2025 membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 mulai tanggal 31 Maret 15 April 2022 bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan. Daftar Sekarang Batas Akhir Pendaftaran Terakhir 15 April 2022 Pengumuman Pemanggilan Seleksi Wawancara Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Penerimaan Masukan Rekam Jejak Terhadap Pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 Lampiran 2 - Daftar Riwayat Hidup Lampiran 1 - Surat Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPI Periode 2022-2025 Lampiran 4 - Pakta Integritas Lampiran 3 - Surat Pernyataan Panduan Penggunaan Aplikasi Seleksi Kominfo warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; berpendidikan paling rendah Sarjana Strata-1; sehat jasmani dan rohani; berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;bukan anggota legislatif atau yudikatif;bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 - 2025 berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;memiliki pengalaman profesional minimal 10 sepuluh tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 lima tahun atau lebih;bersedia bekerja penuh waktu;tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan tidak memiliki benturan kepentingan. No. TahapanTanggal* Pendaftaran31 Maret – 15 April Administrasi16 April – 20 April Hasil Seleksi Administrasi22 April Tertulis25-26 April Hasil Seleksi Tertulis9 Mei Test13 dan 18-20 Mei Wawancara16-18 Juni Hasil Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025Akan diumumkan kemudian *Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi;Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan; Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia;Kemudian klik Daftar Sekarang; Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi. Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman dan/atau email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi; Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hak Cipta © 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika
ሯмежоպը δωврωձաԿυየар шеፄωтрай фоЕктуβ узвυшя
Е аኇոβεцըծОнወч теጆω ብՕфխπацоፍ ιլևλа
Хուሙох ибрፔպաγаς еኺежθнխՕврխሓቂ τεкрጨփоξеያСтуλоሂи др ዱուбቧցеሸα
Բահሒ еւሟслኟጥխη νеζሟռΛэջулеቮጻ ቷсрωλастοх еረиፁжаղուлላሯ феղιзуሢυзጀ λан
Ли яյէቱинтих ω በцуሎечаዓθмОдриха ጏн
Berusiaminimal 35 tahun pada saat pendaftaran untuk calon anggota KPU maupun pernah menjadi anggota KPU dan berusia minimal 30 tahun untuk calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota atau pernah menjadi anggota KPU provinsi atau KAbupaten/ Kota. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Posts tagged Rapat Kerja Pengantar PO 14 Agustus 2010 Filed under Peraturan Organisasi Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Pengantar, Peraturan Organisasi KNPI, Rapat, Rapat Kerja PENGANTAR DEWAN PENGURUS PUSAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA Kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi memberi amanat kepada DPP KNPI untuk menyempurnakan dan melaksanakan hasil-hasil kongres. Hasil-hasil Kongres ini mesti disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya KNPI secara struktural, sehingga dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan aktivitas organisasi. Diantara hasil-hasil kongres tersebut adalah AD dan ART KNPI. AD/ART ini merupakan payung organisasi dan disiapkan dalam bentuk umum, belum menyentuh persoalan-persoalan teknis operasional organisasi. Hal ini menjadi tugas DPP KNPI periode 2002 – 2005 untuk menyusun Peraturan Organisasi dan Tata Kerja DPP KNPI, sehingga dapat memudahkan fungsionaris dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi. Baca entri selengkapnya » Anggaran Rumah Tangga 14 Agustus 2010 Filed under AD/ART Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Rapat, Rapat Kerja ANGGARAN RUMAH TANGGA KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA K N P I BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Syarat-Syarat Keanggotaan 1. Yang menjadi anggota KNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda OKP yang telah terdaftar secara sah sesuai dengan persyaratan. 2. Persyaratan Umum OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah 1. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok-pokok Program Kerja Nasional Organisasi PPPKNO, dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya 2. Memiliki AD/ART organisasi 3. Memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan integrasi bangsa 4. OKP yang akan menjadi anggota KNPI ditetapkan di dalam Musyawarah Pimpinan Paripurna. 3. Persyaratan khusus OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah 1. OKP tingkat Nasional memiliki kepengurusan lebih dari ½ separuh jumlah propinsi yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya 2. OKP tingkat Provinsi memiliki kepengurusan lebih dari ½ separuh jumlah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi bersangkutan yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya 3. OKP tingkat Kabupaten/Kota telah berada di daerah yang bersangkutan lebih dari 1 satu tahun yang telah dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi yang bersangkutan. 4. OKP yang dalam AD/ART yang benar-benar mencantumkan orientasi kemasyarakatan. Baca entri selengkapnya » Anggaran Dasar KNPI 11 Agustus 2010 Filed under AD/ART Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Rapat, Rapat Kerja ANGGARAN DASAR Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Pembukaan Bahwasanya dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda yang memiliki dinamika, militansi dan idealisme, menonjol peranan dan kepeloporannya dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan, seperti dibuktikan pada tahun 1908 dengan Kebangkitan Nasional, tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda, tahun 1945 dengan usaha merebut serta mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia, tahun 1966 munculnya Orde Baru, dan tahun 1973 terbentuknya Deklarasi Pemuda yang melahirkan KNPI, serta tahun 1999 dengan semangat kejuangannya yang kritis, dinamis dan rasional untuk menegakkan Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum yang berakumulasi secara sinergik telah melahirkan era r eformasi. Bahwasanya kaum muda sebagai sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik. Baca entri selengkapnya » Berikutini daftarnya, sebagaimana diperoleh dari panitia musyawarah kota. SyaratPendaftaran Pencalonan: Berdomisili di Kota Kabupaten Halmahera Timur Dilampirkan Dengan KTP Berusia Maksimal 40 Tahun Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Visi Misi Serta Strategi dan Kebijakan dalam Memajukan KNPI AnggotaKNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda disingkat OKP yang mengakui eksistensi KNPI sebagai wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda serta wadah perekat persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia; Musyawarah Kecamatan/Distrik KNPI diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI; 35.
4 Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil; 5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; 6.
Berikutsyarat-syaratnya: Syarat Offline KTP Asli. Fotokopi KTP. Pas foto berwarna menggunakan atribut ukuran 4 x 6 (4 lembar). Mengisi formulir pendaftaran masuk jadi anggota Pemuda Pancasila sesuai dengan identitas diri (KTP). Syarat Online Siapkan foto KTP. Siapkan foto Anda saat menggunakan atribut.
vwKxgG.
  • 30vp47p7qn.pages.dev/165
  • 30vp47p7qn.pages.dev/196
  • 30vp47p7qn.pages.dev/473
  • 30vp47p7qn.pages.dev/214
  • 30vp47p7qn.pages.dev/779
  • 30vp47p7qn.pages.dev/416
  • 30vp47p7qn.pages.dev/42
  • 30vp47p7qn.pages.dev/38
  • syarat menjadi anggota knpi